Urgensi Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa

Klikwarta.com
Soekarno mendapatkan kesempatan berpidato pada sidang perdana BPUPKI pada 1 Juni 1945. Dewasa ini kita sering memperingati hari lahir Pancasila pada tanggal 1 juni (Febriana Novitasari, Ahmad Suhadak, Ayu Anggraini, Agung Wiradimadja, April 2021). Kendati semaraknya peringatan hari lahir Pancasila dalam elemen masyarakat, implementasinya dalam bermasyarakat ihwal nilai-nilai Pancasila nyaris tidak ditemukan. Bahkan lupa atau tidak hafal dengan bunyi dari setiap sila. Tentu, kita sebagai mahasiswa perlu mengetahuinya. Mengapa Pancasila hanya menjadi identitas saja. Tetapi, hilang dalam pandangan hidup rakyat Indonesia, sebagai dasar negaranya.

Sejak Orde Lama, Pancasila masih sangat berarti dalam kehidupan bermasyarakat. Di setiap gerak langkah selalu berpegang teguh terhadap Pancasila. Akan tetapi semenjak Orde Baru nilai-nilai Pancasila mulai luntur dalam tubuh masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila hilang terkikis dalam sistem kepemimpinan Orde Baru. Otoritarianisme yang diterapkan dalam Orde Baru mengakibatkan masyarakat tidak percaya lagi akan nilai-nilai Pancasila. Semua elemen masyarakat, organisasi, dan semuanya harus beridologikan Pancasila, akan tetapi, pemerintah orde baru tidak mencerminkan peraktek akan nilai-nilai Pancasila sendiri (Susanto, oktober 2017).

Hilangnya nilai-nilai Pancasila, sebagaimana dijelaskan di atas, diawali oleh sistem yang otoriter. Kemduain dilanjutkan semakin diterpa angin globalisasi yang masuk dalam tubuh masyarakat Indonesia. Ini yang menjadi salah satu penyebab hilangnya nilai nilai Pancasila tersebut. Dalam survei 13 tahun, terus mengalami penurunan dalam masyarakat Indonesia (Kompas.com, 17 juli 2018). Orang-orang yang menerapkan Pancasila setiap tahunnya semakin merosot, ada yang tidak hafal nilai-nilai Pancasila, ada yang membolak balikkan nilai-nilai Pancasila, bahkan tidak tahu terhadap Pancasila. Ini suatu bukti bahwa bahwa pancasila sudah hilang semenjak orde baru hingga sekarang. 

Sejatinya, Pancasila bukan hanya sekedar identitas saja. Ia dasar dari setiap langkah dan prilaku dari negara Indonesia. Tatkala kita analogikan dengan bangunan, yang pertama dibangun adalah fondasi. Kekuatan suatu bangunan itu tergantung bagaimana kuatnya fondasi. Sama halnya dengan posisi Pancasila dalam negara Indonesia. Ketika Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, tentunya semua elemen masyarakat, instansi, dan elemen kepengurusan negara Indonesia seharusnya menjaga dan merawat akan nilai-nilai Pancasila, sehingga bangsa ini akan berdiri kokoh dari zaman ke zaman.

Atas nama keutuhan bangsa Indonesia, mestinya diimplementasikan dengan seksama. Memasifkan sosialisasi perihal Pancasila dengan cara seminar-seminar, pembelajaran, dan pelatihan baik di sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Tidak cukup hanya sampai di situ, melainkan harus menyeluruh dalam tubuh masyarakat Indonesia. Sehingga nialai-nilai Pancasila tidak akan terkikis habis dengan perkembangan zaman. Ketika hal diatas tersebut sudah menjadi berarti dalam tubuh masyarakat Indonesia, tentunya Indonesia akan berdiri kokoh dalam gelombang zaman.

Penulis: Shahib Labibul Hikam, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa, Korp Cakra Abhiseka 

Editor: Moh Rofqil Bazikh, BSOR L-Pab.

0 Response to "Urgensi Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel