FORSEMASHI Menolak Tegas Penundaan Pemilu 2024 dan Penambahan Masa Jabatan Presiden
Muhammad suhud selaku koordinator
pusat forum senat mahasiswa fakultas syariah dan hukum se-indonesia menyatakan
bahwasanya adanya wacana penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan
presiden oleh elit politik sangat jelas melanggar konstitusi dan mencedrai
nilai-nilai demokrasi
“penundaan pemilu 2024 dan
penambahan masa jabatan presiden jelas melanggar konstitusi dan tidak bisa
dipaksakan, jika tetap dipaksakan baik ditempuh secara jalur formal atau tidak
merupakan bentuk penghianatan terhadap konstitusi dan mencedrai nilai-nilai
demokrasi
yang ada di negara kita” ujar korpus FORSEMASHI Muhamad Zuhud
Korpus forsemashi juga meminta kepada bapak presiden Jokowi dodo untuk lebih tegas menanggapi hal ini, karena yang menyampaikan wacana penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden adalah mentri dan beberapa ketua partai yang masuk pada parlemen, karena kontitusi merupakan kometmen bersama dalam bernegara tidak bisa dirubah semena-mena hanya kepentingan elite politik saja.
“konstitusi kita ini kan kometmen bersama dalam bernegara tidak bisa dirubah semena-mena hanya karena kepentingan kaum elit. Jokowi dodo harus tegas menggapi hal ini apalagi yang menyampaikan adalah mentri dan beberapa ketua partai yang masuk dalam parlement”. Katanya
Ibrahim Ardyga selaku komisi 1
bidang legislasi dan hukum juga meng aminkan bahwasanya wacana menundaan pemilu
2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden sangat berpotensi mencedrai
nilai-nilai demokrasi.
“isu penundaan pemilu dan
perpanjangan masa jabatan presiden ini berpotensi mencedrai nilai demokrasi
indonesia, jika sampai pemilu ditunda ataupun masa jabatan presiden di
perpanjang walaupun melalui amandemen, apakah kedepannya Indonesia masih bisa
di sebut sebagai Negara demokrasi?” ujar Ibrahim Ardyga.
0 Response to "FORSEMASHI Menolak Tegas Penundaan Pemilu 2024 dan Penambahan Masa Jabatan Presiden"
Post a Comment