FORSEMASHI Menolak Tegas Penundaan Pemilu 2024 dan Penambahan Masa Jabatan Presiden

 

           


Yogyakarta - Forum senat mahasiswa fakultas syariah dan hukum se-indonesia (FORSEMASHI) menolak dengan tegas menolak penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden yang sering digaungkan oleh pimpinan partai politik belakangan ini.

Muhammad suhud selaku koordinator pusat forum senat mahasiswa fakultas syariah dan hukum se-indonesia menyatakan bahwasanya adanya wacana penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden oleh elit politik sangat jelas melanggar konstitusi dan mencedrai nilai-nilai demokrasi

“penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden jelas melanggar konstitusi dan tidak bisa dipaksakan, jika tetap dipaksakan baik ditempuh secara jalur formal atau tidak merupakan bentuk penghianatan terhadap konstitusi dan mencedrai nilai-nilai demokrasi yang ada di negara kita” ujar korpus FORSEMASHI Muhamad Zuhud

Korpus forsemashi juga meminta kepada bapak presiden Jokowi dodo untuk lebih tegas menanggapi hal ini, karena yang menyampaikan wacana penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden adalah mentri dan beberapa ketua partai yang masuk pada parlemen, karena kontitusi merupakan kometmen bersama dalam bernegara tidak bisa dirubah semena-mena hanya kepentingan elite politik saja.

“konstitusi kita ini kan kometmen bersama dalam bernegara tidak bisa dirubah semena-mena hanya karena kepentingan kaum elit. Jokowi dodo harus tegas menggapi hal ini apalagi yang menyampaikan adalah mentri dan beberapa ketua partai yang masuk dalam parlement”. Katanya

Ibrahim Ardyga selaku komisi 1 bidang legislasi dan hukum juga meng aminkan bahwasanya wacana menundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden sangat berpotensi mencedrai nilai-nilai demokrasi.

“isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini berpotensi mencedrai nilai demokrasi indonesia, jika sampai pemilu ditunda ataupun masa jabatan presiden di perpanjang walaupun melalui amandemen, apakah kedepannya Indonesia masih bisa di sebut sebagai Negara demokrasi?” ujar Ibrahim Ardyga.



0 Response to "FORSEMASHI Menolak Tegas Penundaan Pemilu 2024 dan Penambahan Masa Jabatan Presiden"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel