ADVOKASIA KRISIS KARYA



Logo LPM Advokasia
Oleh : Izatul Fahmi

Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Advokasia nampaknya kini sudah kehilangan ruhnya sebagai corong gerakan literasi mahasiswa di kampus. Kegagalan ini dibuktikan karena Advokasia belum sama sekali dalam periode ini menerbitkan satu gagasan bersama untuk merespon persoalan dalam bentuk majalah. Padahal sebelum-sebelumnya, LPM Advokasia sangat gencar dalam merspon persoalan, baik di kampus maupun di masyarakat.

Pada Rabu (31/10/2018) LPM Advokasia menyelenggarakan kegiatan perdana sepanjang kepengurusan periode ini, yakni Launching Majalah Sinergia XXI dan Diskusi Publik bertema, Refleksi 90 Tahun Sumpah Pemuda: "Teladan Jasa Cut Nyak Dien-RA. Kartini Pasca Kesaksian Hoaks Hanum Rais", bertempat di Teatrikal Fakultas Syari'ah dan Hukum.

Acara tersebut sangat menarik apalagi bertajuk sumpah pemudan hoaks yang saat ini marak dibicarakan, namun menjadi tidak menarik ketika ditarik pada LPM Advokasi sendiri. Dengan adanya launching majalah karya LAPMI HMI, telah menunjukkan bahwa LPM Advokasia krisis karya tulis sehingga tidak mampu melaunching karya sendiri.
Ketua LPM Advokasia, Moh. Ridwan, tidak menjelaskan secara pasti dan jelas mengapa LPM Advokasia yang saat ini dipimpinnya seolah mati suri dan krisis karya tulis? Padahal sudah jelas ternyatakan bahwa Advokasia adalah badan otonom Fakultas yang bergerak dalam bidang kepenulisan.

Jika suatu organisasi atau badan yang bergerak dalam bidang kepenulisan seperti Advokasia sudah tidak mampu melahirkan karya tulis, maka celakalah nasib literasi masa kini, dan sudah sepantasnya untuk berbenah diri, berpikir ulang sebelum bertindak. Bahwa jati diri sebuah organisasi/badan sangat penting untuk kemajuan bersama.

0 Response to "ADVOKASIA KRISIS KARYA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel