ADVOKASIA KRISIS KARYA
Thursday, November 1, 2018
Add Comment
Logo LPM Advokasia |
Oleh : Izatul Fahmi
Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan
Kalijaga, Advokasia nampaknya kini sudah kehilangan ruhnya sebagai corong
gerakan literasi mahasiswa di kampus. Kegagalan ini dibuktikan karena Advokasia
belum sama sekali dalam periode ini menerbitkan satu gagasan bersama untuk
merespon persoalan dalam bentuk majalah. Padahal sebelum-sebelumnya, LPM
Advokasia sangat gencar dalam merspon persoalan, baik di kampus maupun di
masyarakat.
Pada Rabu (31/10/2018) LPM Advokasia menyelenggarakan
kegiatan perdana sepanjang kepengurusan periode ini, yakni Launching Majalah
Sinergia XXI dan Diskusi Publik bertema, Refleksi 90 Tahun Sumpah Pemuda:
"Teladan Jasa Cut Nyak Dien-RA. Kartini Pasca Kesaksian Hoaks Hanum
Rais", bertempat di Teatrikal Fakultas Syari'ah dan Hukum.
Acara tersebut sangat menarik apalagi bertajuk sumpah
pemudan hoaks yang saat ini marak dibicarakan, namun menjadi tidak menarik
ketika ditarik pada LPM Advokasi sendiri. Dengan adanya launching majalah karya
LAPMI HMI, telah menunjukkan bahwa LPM Advokasia krisis karya tulis sehingga
tidak mampu melaunching karya sendiri.
Ketua LPM Advokasia, Moh. Ridwan, tidak menjelaskan secara
pasti dan jelas mengapa LPM Advokasia yang saat ini dipimpinnya seolah mati
suri dan krisis karya tulis? Padahal sudah jelas ternyatakan bahwa Advokasia
adalah badan otonom Fakultas yang bergerak dalam bidang kepenulisan.
Jika suatu organisasi atau badan yang bergerak dalam bidang
kepenulisan seperti Advokasia sudah tidak mampu melahirkan karya tulis, maka
celakalah nasib literasi masa kini, dan sudah sepantasnya untuk berbenah diri,
berpikir ulang sebelum bertindak. Bahwa jati diri sebuah organisasi/badan
sangat penting untuk kemajuan bersama.
0 Response to "ADVOKASIA KRISIS KARYA"
Post a Comment