ISLAM DAN TERORISME

 

Di kehidupan sosial bermasyarakat sering kita temui istilah Islam dan Terorisme, baik di media cetak, media online, maupun media massa, seakan – akan dua kata tersebut memilki keterikatan tersendiri. Namun sebenarnya dua kata tersebut saling bertentangan jika kita lihat pengertian dari masing-masing istilah tersebut. Dalam perspektif agama, Agama Islam sendiri bermakna :

اَلاِسْلاَ مُ هُوَ الْاِقْرَارِ بِا ِلَّلسَانِ وَ التَصْدِيْقُ بِاْلقَلْبِ بِاَنَّ جَمِيْعَ مَا جَاءَ بِهِ نَبِيُّنَا مُحَمَّدٌ صلى الله عليه وسلم حَقٌّ وَصِدْقٌ

“ Agama Islam yaitu adanya pengakuan dengan lisan, kepercayaan dengan hati atas segala sesuatu yang datang dari Nabi Muhammad SAW itu haq kebenaranya “(Jawahirul kalamiyyah, hal 2-3 )

Dari pengertian tersebut, kita perlu bandingkan dengan pengertian teroris bahwa teroris merupakan قطع الطريق او المهرب artinya tindak kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang mengganggu keamanan dengan memberikan suatu ancaman / teror terhadap publik secara luas. Dalam hal ini, Islam dan terorisme merupakan 2 hal yang berbeda karena dilihat dari pengertianya, islam sendiri berawal dari sebuah paradigma, “ Kebenaran untuk keselamatan “, artinya Islam merupakan alternatif jaminan keselamatan bagi siapapun. Berbeda dengan terorisme, terorisme justru berangkat dari paradigma, “ radikalisme “ , suatu perilaku ekstrim yang justru mengancam keselamatan.

Di Indonesia sendiri, banyak tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para terorisme seperti Bom Thamrin yang terjadi dikawasan Jalan MH, pada 14 Januari 2016, Bom kampung Melayu di Jakarta Timur pada 24 Mei 2017, Bom surabaya di tiga gereja dan pintu masuk Polrestabes, pada 13 Mei 2018. Dari kasus – kasus tersebut sudah pasti kita tahu bahwa pelakunya adalah orang islam, inilah yang akhirnya menjadi bahan perbincangan di masyarakat baik di dalam negeri maupun luar negeri. Mereka beranggapan bahwa Islam itu penuh dengan kekerasan, ekstrim dalam bertindak dan tidak ada rasa toleransi didalamnya.

Namun jika kita tarik dari pengertian diatas, antara Islam dan terorisme sangatlah bertentangan, jadi kita tidak dapat memberikan opini bahwa agama Islam itu semacam ini, itu dan lainya. Karena memang itu murni kesalahan pelaku teroris itu sendiri yang telah gagal dalam ideologinya,  mereka selalu menganggap keresahan yang telah dibuatnya merupakan tantangan dakwah, padahal sudah jelas tindakan mereka mengancam stabilitas negara dan bangsa dan didalam Islam  sendiri tindakan semacam itu dilarang seperti yang telah dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW :

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ ( رواه ابن ماجه, حسن  )

“ Tidak dibolehkan membuat celaka terhadap diri sendiri dan orang lain “ ( HR. Ibnu Majah, Hasan )

dengan demikian apapun tujuan dan motivasi pelaku teroris, aksi tersebut dilarang dalam agama Islam karena merugikan diri sendiri dan orang lain serta menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Yang perlu kita tanamkan kepada pelaku teroris adalah ideologi beragama dalam bernegara karena agama sendiri merupakan inspirasi bukan hanya aspirasi saja, seperti yang disampaikan oleh MENAG RI Bapak KH.Yaqut Kholil Qaumas.

Indonesia merupakan negara darus salam bukan darul Islam sesuai dengan keputusan Ulama Nahdliyin pada Muktamar NU  di Banjarmasin tahun 1936. Dari sinilah dapat kita pahami bahwa Negara Indonesia yang berideologi Pancasila tidak dapat kita simpulkan bahwa haq kekuasa’an hanya dimiliki oleh umat Islam saja, karena berdirinya negara ini diusung dan diperjuangkan oleh berbagai macam golongan umat. Dengan tidak pandang suku, ras, agama, kita harus bersatu untuk selalu eksis menjaga kedaulatan negara Indonesia sesuai dengan 4 pilar bangsa yaitu PBNU ( Pancasila, Bhineka tunggal ika, Negara kesatuan republik Indonesia, Undang- Undang dasar 1945 ) yang sudah menjadi landasan berdirinya negara Indonesia.

 

Faizal Basri, Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga

0 Response to "ISLAM DAN TERORISME"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel