Akibat Bungkam Informasi; Kampus dilaporkan Senat Mahasiswa

 

Foto Ilustrasi

Ashrambangsanews, Yogyakarta- Sejak menjadi rektor baru, Al Makin sering kali dianggap mengeluarkan kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi mahasiswa, senada dengan itu Senat Mahasiswa UIN sunan Kalijaga Yogyakarta mengadukan rektor ke Komisi Informasi Pusat. 

Menurut Abdul Azizurrohman ketua senat mahasiswa UIN sunan Kalijaga yang lebih akrab dengan sapaan Aziz proses pembuatan kebijakan selalu tertutup dan tidak pernah mempertimbangkan kondisi mahasiswa. 

"Proses pembuatan kebijakan kerap kali tertutup dan abai terhadap kepentingan mahasiswa. Hal ini kemudian menggerakkan mahasiswa melalui aksi virtual atau berdemontrasi langsung di depan rektorat untuk menolak kebijakan yang tidak tepat," kata SEMA-UIN Sunan Kalijaga Abdul Azisurrohman 15/7/2021.

Aziz sebagai Ketua SEMA-U UIN Sunan Kalijaga juga menjelaskan, bahwa pada tanggal 14 dan 23 Januari 2021 kemaren seluruh mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi mahasiswa UIN bergerak melakukan aksi virtual di Twitter dengan Tagar #kalijagamenggugat dan #kalijajagagihjanji yang menuntut keringanan pembayaran UKT di masa pandemi ini. 

"Karena melakukan aksi virtual ini tidak di tanggapi, mahasiswa melakukan aksi demo di depan rektorat pada Kamis 28 Januari dan 10 Februari 2021, namun Al semakin sebagai pimpinan UIN sunan Kalijaga tidak menemui mahasiswa sama sekali." Kata lelaki yang akrab dipanggil Aziz.

Aziz juga menjelaskan bahwa SEMA-U sudah meminta kepada pimpinan kampus untuk melibatkan SEMA-U sebagai wakil dari mahasiswa jika ingin membuat kebijakan, tetapi pimpinan kampus tetap membuat kebijakan tertutup.

“Dialog dan audiensi untuk meminta transparansi anggaran sudah dilakukan, pada 21 Januari 2021 dan 10 Februari 2021, namun tidak ada hasil. Pimpinan kampus selalu berdalih, mahasiswa tidak memiliki hak atas akses informasi, p adahal hak pemenuhan informasi dan hak akses informasi dilindungi oleh UU nomor 14 Tahun 2008, apalagi mahasiswa bagian dari entitas akademika. Walaupun data yang diminta termasuk data yang dikecualikan (dirahasiakan), seharusnya kampus memberikan SK-nya,” katanya lagi.

Selaku perwakilan mahasiswa, Senat Universitas berharap pihak kampus mau menerima masukan dan memperhatikan kebijakan yang ada di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini. Akibat respon buruk dari kampus inilah, Senat Universitas membuat laporan perselisihan mengenai permasalahan ini ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia melalui surat dengan No: UIN.07/SEMA-U/118/VII/2021. 

"Kita hanya ingin rektor terbuka dan menerima masukan dari berbagai elemen dalam kebijakan termasuk melibatkan SEMA sebagai lembaga perwakilan mahasiswa". Tuntasnya.

Wartawan : Salman Al Farisi

0 Response to "Akibat Bungkam Informasi; Kampus dilaporkan Senat Mahasiswa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel