Dinamika Studi Islam di Indonesia
Islam adalah salah satu agama dari kelompok agama yang diterima oleh seorang Nabi yang mengajarkan monoteisme tanpa kompromi, iman terhadap wahyu, iman terhadap akhir zaman, serta dapat bertanggung jawab. Islam juga merupakan agama Allah yang diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW. Dengan Al-Qur’an sebagai pedomannya untuk mengarahkan kepada seluruh umat manusia ke jalan yang sebenarnya yang di ridhai oleh Allah SWT.
Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis
dan progresif, menghargai akal pikiran dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual,
mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka,
demokratis, berorientasi pada kualitas, mencintai kebersihan, mengutamakan
persaudaraan, berakhlak mulia, dan sikap-sikap positif lainnya.
Beberapa alasan tersebut di ataslah yang
mugkin menyebabkan orang-orang barat tertarik untuk mempelajari Islam, baik
budaya, maupun ilmu pengetahuannya, Sehingga kebudayaan Islam di dunia
berkembang menjadi pesat.
Studi tentang perkembangan pendidikan
Islam di Indonesia pun tidak terlepas dari kajian sejarah masuknya Islam di
Indonesia. Hal ini karena awal munculnya pendidikan Islam di Indonesia terwujud
dengan adanya praktek penyebaran agama Islam itu sendiri. Masuknya dan
berkembangnya agama Islam di Indonesia sendiri disebabkan oleh dua faktor yang
cukup dominan. Pertama, karena letak geografis Indonesia yang berada di
pertengahan jalan Internasional dari jurusan Timur Tengah menuju Tiongkok.
Kedua, karena kesuburan tanah yang menghasilkan bahan-bahan keperluan hidup
yang dibutuhkan oleh bangsa lain, misalnya rempah-rempah yang begitu berlimpah
di Indonesia, yang akhirnya Indonesia ditinggali oleh para pedagang manca
negara.
Pendidikan Islam di Indonesia telah
dimulai sejak masuknya Islam ke Indonesia. Mengenai tentang dimulainya
pendidikan Islam di Indonesia terdapat beberapa teori tentang ini. Pertama
adalah “teori India” yang berpendapat bahwa Islam berasal dari India. Di antara
sarjana Belanda yang berpendapat bahwa kedatangan Islam barasal dari India,
adalah Pijnappel dari Universitas Leiden, yang mengatakan bahwa Islam di
Nusantara berasal dari Gujarat dan Malabar.
Pendapat
berikutnya menyatakan bahwa Islam di Indonesia berasal dari Arab. Teori ini
disebut dengan teori “Arab”. Teori ini juga di dukung oleh sejumlah sarjana di
antaranya Crawfurd, Niemann, de Hollander, dan yang paling gigih
mempertahankannya adalah Naquib Al Attas. Berkenaan dengan “teori Arab” ini di
Indonesia sudah beberapa kali diadakan tentang seminar masuknya Islam ke
Indonesia. Seperti seminar Medan tahun 1963 dan seminar Aceh pada tahun 1978.
Kedua seminar itu pun menyimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad
pertama Hijriah dan langsung dari Arab.
Semua teori
itu masih dalam proses perkembangan dan bahkan tidak mustahil ada teori lain
yang muncul belakangan. Pembahasan tentang teori masuknya Islam ke Indonesia
dikemukakan hanya garis besarnya saja, tidak terinci dan mendetail. Hal ini
disebabkan karena fokus utama adalah tentang pendidikan Islam yang telah
dimulai sejak masuknya Islam ke Indonesia. Karena pendidikan Islam itu telah
dimulai sejak masuknya Islam ke Indonesia, tidak boleh jika tidak disinggung
tentang masuknya Islam ke Indonesia. Hal ini bermakna bahwa apabila Islam itu
telah masuk ke Indonesia pada abad ke-8 M, berarti pendidikan Islam telah
dimulai sejak saat itu.
Pada tahap
awal pendidikan Islam di Indonesia hanya
berlangsung secara informal saja. Kontak-kontak
person antara mubaligh dan masyarakat sekitar yang tidak terancang
terstruktural secara tegas dan jelas. Dalam hal ini tidak ada jadwal waktu
tertentu, tidak ada materi tertentu, tidak
ada materi tertentu, dan tidak ada tempat yang khusus. Pergaulan keseharian
yang di dalamnya mengandung unsur pendidikan, seperti keteladanan yang
diberikan oleh para mubaligh merupakan ketertarikan sendiri oleh masyrakat
sekitar untuk memeluk agama Islam. Setelah pendidikan informal itupun
berlangsung, maka munculah pendidikan formal. Yaitu sebuah pendidikan yang
terencana, punya waktu, tempat, dan materi tertentu.
Pendidikan
memiliki nilai yang strategis dan urgen dalam pembentukan suatu bangsa.
Pendidikan itu juga berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa tersebut.
Sebab lewat pendidikan akan diwariskan nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh
bangsa tersebut, karena itu pendidikan tidak hanya berfungsi untuk bagaimana
mengetahui, dan bagaimana melakukan, tetapi yang amat terpenting adalah
bagaimana menjadi, bagaimana supaya menjadi terwujud, maka diperlukan transfer
budaya dan kultur.
Berdasarkan
kedudukan Islam di Indonesia, ada kajian historis seperti yang diungkapkan
terdahulu bahwa pendidikan Islam di Indonesia, telah berlangsung sejak
masuknnya Islam ke Indonesia. Pendidikan itu pada tahap awal terlaksana atas
adanya kontak antara pedagang atau mubaligh dengan masyarakat sekitar,
bentuknya lebih mengarah kepada kependidikan informal. Setelah berdiri
kerajaan-kerajaan Islam tersebut pendidikan Islam pun berada di bawah tanggung
jawab kerajaan Islam.
Setelah
masuknya kaum penjajah Barat, akhirnya memisahkan pendidikan Islam, dengan
pendidikan Barat. Pendidikan Barat berada pada alur dan jalur binaan pemerintah
dengan fasilitas yang memadai, sedangkan pendidikan Islam terlepas dari
tanggung jawab pemerintah kolonial. Kenyataannya membuat ada dua generasi yang
berbeda orientasinya. Pertama, pendidikan Islam yang ketika itu dilaksanakan di
pesantren orientasinya keakhiratan, kedua, pendidikan Barat yang orientasinya
adalah keduniaan.
Sebetulnya
perbedaan yang mencolok bukan hanya terletak kepada perbedaan kedua orientasi
itu, tetapi lebih dari itu pemerintah kolonial Belanda tidak menempatkan
pendidikan Islam sebagai bagian dari perhatian mereka. Tidak memasukkan pendidikan
Islam dalam sistem pendidikan kolonial Belanda, bukan hanya itu bahkan
pendidikan agama pun tidak diberikan di sekolah-sekolah pemerintah.
Setelah
Indonesia merdeka, BPKNIP (Badan Persiapan Komite Nasional Indonesia Pusat)
mengusulkan kepada pemerintah agar memasukkan mata pelajaran pendidikan agama
ke sekolah-sekolah. Selain dari itu badan ini juga mengusulkan agar madrash dan
pesantren supaya mendapat perhatian dan bantuan nyata dengan berupa tuntunan
dan bantuan material dari pemerintah.
Pendidikan Islam dalam uraian ini
dapat dikemukakan pengertiannya dalam tiga hal. Pertama, sebagai lembaga,
kedua, sebagai mata pelajaran, dan ketiga, sebagai value. Peranan
kerajaan-kerajaan Islam dalam mendorong berkembangnya pemikiran Islam dapat
diambil contohnya yaitu kerajaan Islam di Sumatera, yaitu Aceh dan kerajaan
Islam di Jawa yaitu Mataram.
Franda Yogibaytank, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
0 Response to "Dinamika Studi Islam di Indonesia"
Post a Comment