Dinamika Studi Islam di Indonesia

Islam adalah salah satu agama dari kelompok agama yang diterima oleh seorang Nabi yang mengajarkan monoteisme tanpa kompromi, iman terhadap wahyu, iman terhadap akhir zaman, serta dapat bertanggung jawab. Islam juga merupakan agama Allah yang diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW. Dengan Al-Qur’an sebagai pedomannya untuk mengarahkan kepada seluruh umat manusia ke jalan yang sebenarnya  yang di ridhai oleh Allah SWT.

Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada kualitas, mencintai kebersihan, mengutamakan persaudaraan, berakhlak mulia, dan sikap-sikap positif lainnya.

Beberapa alasan tersebut di ataslah yang mugkin menyebabkan orang-orang barat tertarik untuk mempelajari Islam, baik budaya, maupun ilmu pengetahuannya, Sehingga kebudayaan Islam di dunia berkembang menjadi pesat.

Studi tentang perkembangan pendidikan Islam di Indonesia pun tidak terlepas dari kajian sejarah masuknya Islam di Indonesia. Hal ini karena awal munculnya pendidikan Islam di Indonesia terwujud dengan adanya praktek penyebaran agama Islam itu sendiri. Masuknya dan berkembangnya agama Islam di Indonesia sendiri disebabkan oleh dua faktor yang cukup dominan. Pertama, karena letak geografis Indonesia yang berada di pertengahan jalan Internasional dari jurusan Timur Tengah menuju Tiongkok. Kedua, karena kesuburan tanah yang menghasilkan bahan-bahan keperluan hidup yang dibutuhkan oleh bangsa lain, misalnya rempah-rempah yang begitu berlimpah di Indonesia, yang akhirnya Indonesia ditinggali oleh para pedagang manca negara.

Pendidikan Islam di Indonesia telah dimulai sejak masuknya Islam ke Indonesia. Mengenai tentang dimulainya pendidikan Islam di Indonesia terdapat beberapa teori tentang ini. Pertama adalah “teori India” yang berpendapat bahwa Islam berasal dari India. Di antara sarjana Belanda yang berpendapat bahwa kedatangan Islam barasal dari India, adalah Pijnappel dari Universitas Leiden, yang mengatakan bahwa Islam di Nusantara berasal dari Gujarat dan Malabar.

Pendapat berikutnya menyatakan bahwa Islam di Indonesia berasal dari Arab. Teori ini disebut dengan teori “Arab”. Teori ini juga di dukung oleh sejumlah sarjana di antaranya Crawfurd, Niemann, de Hollander, dan yang paling gigih mempertahankannya adalah Naquib Al Attas. Berkenaan dengan “teori Arab” ini di Indonesia sudah beberapa kali diadakan tentang seminar masuknya Islam ke Indonesia. Seperti seminar Medan tahun 1963 dan seminar Aceh pada tahun 1978. Kedua seminar itu pun menyimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama Hijriah dan langsung dari Arab.

Semua teori itu masih dalam proses perkembangan dan bahkan tidak mustahil ada teori lain yang muncul belakangan. Pembahasan tentang teori masuknya Islam ke Indonesia dikemukakan hanya garis besarnya saja, tidak terinci dan mendetail. Hal ini disebabkan karena fokus utama adalah tentang pendidikan Islam yang telah dimulai sejak masuknya Islam ke Indonesia. Karena pendidikan Islam itu telah dimulai sejak masuknya Islam ke Indonesia, tidak boleh jika tidak disinggung tentang masuknya Islam ke Indonesia. Hal ini bermakna bahwa apabila Islam itu telah masuk ke Indonesia pada abad ke-8 M, berarti pendidikan Islam telah dimulai sejak saat itu.

Pada tahap awal pendidikan Islam  di Indonesia hanya berlangsung secara informal saja. Kontak-kontak  person antara mubaligh dan masyarakat sekitar yang tidak terancang terstruktural secara tegas dan jelas. Dalam hal ini tidak ada jadwal waktu tertentu, tidak ada materi tertentu, tidak  ada materi tertentu, dan tidak ada tempat yang khusus. Pergaulan keseharian yang di dalamnya mengandung unsur pendidikan, seperti keteladanan yang diberikan oleh para mubaligh merupakan ketertarikan sendiri oleh masyrakat sekitar untuk memeluk agama Islam. Setelah pendidikan informal itupun berlangsung, maka munculah pendidikan formal. Yaitu sebuah pendidikan yang terencana, punya waktu, tempat, dan materi tertentu.

Pendidikan memiliki nilai yang strategis dan urgen dalam pembentukan suatu bangsa. Pendidikan itu juga berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa tersebut. Sebab lewat pendidikan akan diwariskan nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa tersebut, karena itu pendidikan tidak hanya berfungsi untuk bagaimana mengetahui, dan bagaimana melakukan, tetapi yang amat terpenting adalah bagaimana menjadi, bagaimana supaya menjadi terwujud, maka diperlukan transfer budaya dan kultur.

Berdasarkan kedudukan Islam di Indonesia, ada kajian historis seperti yang diungkapkan terdahulu bahwa pendidikan Islam di Indonesia, telah berlangsung sejak masuknnya Islam ke Indonesia. Pendidikan itu pada tahap awal terlaksana atas adanya kontak antara pedagang atau mubaligh dengan masyarakat sekitar, bentuknya lebih mengarah kepada kependidikan informal. Setelah berdiri kerajaan-kerajaan Islam tersebut pendidikan Islam pun berada di bawah tanggung jawab kerajaan Islam.

Setelah masuknya kaum penjajah Barat, akhirnya memisahkan pendidikan Islam, dengan pendidikan Barat. Pendidikan Barat berada pada alur dan jalur binaan pemerintah dengan fasilitas yang memadai, sedangkan pendidikan Islam terlepas dari tanggung jawab pemerintah kolonial. Kenyataannya membuat ada dua generasi yang berbeda orientasinya. Pertama, pendidikan Islam yang ketika itu dilaksanakan di pesantren orientasinya keakhiratan, kedua, pendidikan Barat yang orientasinya adalah keduniaan.

Sebetulnya perbedaan yang mencolok bukan hanya terletak kepada perbedaan kedua orientasi itu, tetapi lebih dari itu pemerintah kolonial Belanda tidak menempatkan pendidikan Islam sebagai bagian dari perhatian mereka. Tidak memasukkan pendidikan Islam dalam sistem pendidikan kolonial Belanda, bukan hanya itu bahkan pendidikan agama pun tidak diberikan di sekolah-sekolah pemerintah.

Setelah Indonesia merdeka, BPKNIP (Badan Persiapan Komite Nasional Indonesia Pusat) mengusulkan kepada pemerintah agar memasukkan mata pelajaran pendidikan agama ke sekolah-sekolah. Selain dari itu badan ini juga mengusulkan agar madrash dan pesantren supaya mendapat perhatian dan bantuan nyata dengan berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah.

            Pendidikan Islam dalam uraian ini dapat dikemukakan pengertiannya dalam tiga hal. Pertama, sebagai lembaga, kedua, sebagai mata pelajaran, dan ketiga, sebagai value. Peranan kerajaan-kerajaan Islam dalam mendorong berkembangnya pemikiran Islam dapat diambil contohnya yaitu kerajaan Islam di Sumatera, yaitu Aceh dan kerajaan Islam di Jawa yaitu Mataram.


Franda Yogibaytank, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.

0 Response to "Dinamika Studi Islam di Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel