Quo Vadis Organisasi Mahasiswa Intra Kampus


gambar: sumberpost


Oleh: Di Mashudi

Kampus atau Universitas yang sering disebut-sebut sebagai miniatur negara adalah tempat di mana para mahasiwa mengasah skill keilmuannya secara terfokus. Selain itu, kampus telah mampu melahirkan berbagai macam produk mahasiswa dari seorang ilmuan, budayawan, agamawan, hingga politisi ulung.

Kehadiran kampus dan mahasiswa telah memberikan sumbangsih besar terhadap perjalanan bangsa Indonesia, hal ini dapat dibuktikan dengan sejarah gerakan mahasiswa yang menjadi romantisme hingga saat ini.

Gerakan mahasiswa yang terorganisir  dalam sebuah organisasi telah mampu mencetak para kader bangsa dalam melatih skill kepemimpinan. Oleh karenanya, sangatlah merugi jika seorang mahasiswa hanya bergulat dengan waktu kuliah, tanpa menyisakan waktu untuk berorganisasi.

Seperti yang telah saya singgung di atas, kampus sebagai miniatur negara tentu saja memiliki seperangkat organisasi yang nyaris mirip dengan lembaga negara kita saat ini. Misalnya, di UIN Sunan Kalijaga, terdapat Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) sebagai lembaga eksekutif, dan Senat Mahasiswa (SEMA) sebagai lembaga legislatif. Organisasi tersebut berada di berbagai tingkatan; dari tingkat Jurusan/Prodi, Fakultas, hingga Universitas. Mayoritas organisasi yang sedemikian dipakai di kampus/universitas di Indonesia.

Pada masa yang sudah-sudah, organisasi intra kampus menjadi suatu organisasi yang sangat dibutuhkan, sebab keberadaannya berguna untuk mewakili suara mahasiswa dalam menentukan kebijakan di dalam kampus, baik soal biaya pendidikan, fasilitas kampus, hingga soal sosial kemasyarakatan.

Pada dasarnya, seorang mahasiswa adalah insan yang paling dekat dengan masyarakat, selain karena soal pendidikan dan penelitian, mahasiswa acap kali harus mengabdi kepada masyarakat (baca: Tridharma Perguruan Tinggi). Oleh karenanya, tak heran jika organisasi intra kampus, dulu, sangat getol menyuarakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat luas.

Memasuki era millenial, organisasi intra kampus, baik eksekutif maupun legislatif, nampaknya sudah tidak lagi seperti zaman di mana komunikasi dan fasilitas hidup yang instan masih jauh dari genggaman. Organisasi intra kampus saat ini tak ubahnya hanya sebatas penyelenggara event organizer (EO).
Semangat perubahan dan tanggungjawab moral dalam menyuarakan dan mengadvokasi mahasiswa atau masyarakat, sudah jarang dilakukan. Dari berbagai persoalan yang ada di dalam kampus, dapat kita ambil satu kasus yang sangat krusial misalnya: tingginya biaya pendidikan.

Biaya pendidikan atau yang kita kenal dengan istilah: Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem biaya pendidikan bersubsidi silang. Artinya, keberadaan UKT ini ditujukan untuk menyubsidi biaya para mahasiswa yang kurang mampu, tetapi faktanya tidak sedemikian. Keberadaan UKT justru malah memberatkan, sebab tidak sedikit mahasiswa yang mendapatkan nominal UKT yang salah sasaran.
Dalam satu kasus UKT, para pengurus/pejabat organisasi intra kampus setidaknya mengawal sampai tuntas dan berkelanjutan. Namun, apa yang terjadi saat ini para pengurus/pejabat organisasi intra kampus belum serius menanganinya, seolah hanya sibuk mengurusi soal anggaran yang hendak diturunkan. Ya, itu hanya dalam satu persoalan saja.

Sebagai insan akademis, berilmu cakap serta berwawasan kebangsaan yang tinggi, sudah sepantasnya mahasiswa kembali pada ruh yang sesungguhnya; sebagai agent of change dan agent social control. Ya, hari ini memang bukan zaman mahasiswa 1998, akan tetapi setidaknya mahasiswa dan secara khusus yang tergabung dalam organinasi intra kampus tidak melupakan nilai kritis dan nalar agamis dalam membangun sebuah gerakan dan kesadaran bersama.
Sudah sepantasnya kita mempertanyakan kepada diri kita masing-masing, sebagai langkah penyadaran, kemana arah gerak organisasi intra kampus saat ini? dan sudah sepantasnya kita tidak lagi merawat dan meruwat kepandiran serta kesombongan dalam membangun peradaban yang lebih baik untuk bangsa dan negara.

Tulisan ini pernah dimuat di Swarakampus.com, pada 20 Maret 2019

Penulis adalah kader PMII Rayon Ashram Bangsa angkatan 2014 (Korps API)

0 Response to "Quo Vadis Organisasi Mahasiswa Intra Kampus"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel