Menatap Perkembangan Pers dari Masa Ke Masa
Berbicara mengenai pers di Indonesia tidak
bisa dipisahkan dengan sosok R.M Tirto Adi Suryo. Sebagai bapak Pers Nasional,
perjuangan beliau untuk membangkitkan semangat kaum pribumi melawan kolonial
pada waktu itu sangat berhasil. Dengan bermodalkan pena dan retorika persuasif
yang membawa kesadaran pada kaum pribumi akan pentingnya perjuangan. Pada masa
penjajahan, peranan dan eksistensi pers sangat terasa sebagai alat perjuangan
melawan kolonialisme.
Perkembangan pers mulai berkembang pesat di
Indonesia pada tahun 1903, ketika R.M Tirto Adi Soryo mulai mendirikan Soenda
Berita. Ini menjadi satu-satunya koran pertama yang dimiliki oleh orang
pribumi dan diisi oleh orang pribumi juga. Soenda Berita sebagai koran
yang tidak dinaungi oleh kolonialisme terus melahirkan tulisan-tulisan yang
menyadarkan orang-orang pribumi tentang pentingnya kemajuan bangsa dan
perjuangan melawan penjajah. Dari koran ini juga, muncullah suatu kesadaran
akan pentingnya menyuarakan pendapat.
Seiring berjalannya waktu, perkembangan
media pers di Indonesia begitu massif. Dengan hadirnya UU No. 40 tahun 1999
tentang Pers, menjadikan media Pers sebagai wadah untuk menyuarakan nilai-nilai
keadilan. Seperti termuat dalam pasal 6 UU PERS bertujuan untuk menegakkan
nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak
Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan.
Dalam pasal 4 UU Pers juga menyebutkan
bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai Hak Asasi warga negara. Padahal dalam
realitanya ketika pers atau wartawan yang menyuarakan tentang fakta akan
ketimpangan yang terjadi di negri kita ini mendapatkan ancaman dan Tindakan
refresif dari aparat.
Seringkali media pers hari ini,
dijadikan sebagai alat para penguasa untuk melanggengkan kekuasaanya. Jika
kita melihat dalam perjuangan pers yang ada di Indonesia, media pers seharusnya
menjadi wadah yang independent dan tidak terintervensi dari pihak manapun. Akan
tetapi, sangat sukar dipercaya media pers sekarang lebih tendensius terhadap
kebijakan pemerintah.
Pada momentum Hari Pers Nasional tahun
ini, kita tidak hanya dituntut untuk merefleksikan kembali akan semangat dan
perjuangan pers yang telah dilakukan oleh para pendahulu. Akan tetapi, kita
juga harus mengimplementasikan setiap tujuan dan prinsip dari pers itu sendiri,
dengan menjadikan media pers sebagai alat untuk memperjuangkan nilai-nilai
keadilan.
Maka dari itu, mari kita mulai untuk
menciptakan media pers sesuai dengan tupoksinya. ketika kita telah bersama-sama
mengimplementasikan setiap tujuan dan prinsip dari media pers, niscaya kemerdekaan
untuk menyuarakan keadilan akan mudah tercapai.
Azaz Fauzan, Pengamat Politik dan Sekretaris Rayon Ashram Bangsa 2020-2021
0 Response to "Menatap Perkembangan Pers dari Masa Ke Masa"
Post a Comment